Reformasi Hukum di Ujung Jari, Lapas Perempuan Tenggarong Ikuti Diskusi Daring

    Reformasi Hukum di Ujung Jari, Lapas Perempuan Tenggarong Ikuti Diskusi Daring
    petugas lapuante mengikuti kegiatan zoom

    TENGGARONG - Kasubag Tata Usaha Lapas Perempuan Tenggarong bersama staf umum turut berpartisipasi dalam kegiatan diseminasi hasil analisis kebijakan hukum dan hak asasi manusia yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung secara daring dengan tema “Implementasi Kebijakan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Selasa (29/10/2024).

    Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan hasil analisis kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia. Dengan dukungan dari pihak Kakanwil dan Kadivpas, acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan strategi bagi peserta dalam menerapkan kebijakan secara efektif di instansi masing-masing.

    Keterlibatan Lapas Perempuan Tenggarong dalam diskusi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen reformasi hukum, serta mendorong peningkatan pelayanan publik yang berorientasi pada hak asasi manusia. Diharapkan, hasil dari diskusi ini dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik.

    kemenkumham polsuspas lapas perempuan tenggarong lapuante triana agustin gun gun gunawann endang lintang hardiman
    Alfian Hidayat

    Alfian Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Perempuan Tenggarong Gelar Kejar Paket...

    Artikel Berikutnya

    Sekretariat Daerah Kukar Kunjungi Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tertib Razia Kamar Hunian WBP di LPP Tenggarong: Menjaga Keamanan dan Kebersihan Kamar
    Lapas Perempuan Tenggarong Tingkatkan Disiplin: Apel Pagi dan Pemeriksaan Pakaian Dinas"
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik

    Ikuti Kami